- SELAMAT DATANG DI PORTAL DIGITAL TERINTEGRASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BURU SELATAN
[SAMPLE] Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan Laksanakan Program Peningkatan Kesejahteraan Sosial Tahun 2026
DINAS SOSIAL
• 20 Feb 2026
• Di baca 2 Kali
Namrole — Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan melaksanakan sejumlah program strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan menyampaikan bahwa pelaksanaan program tahun 2026 difokuskan pada penguatan layanan sosial dasar, penanggulangan kemiskinan, serta pemberdayaan masyarakat kurang mampu.
Adapun beberapa program yang dilaksanakan antara lain:
1. Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)
Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan tersebut meliputi bantuan sembako, bantuan tunai, serta bantuan sosial bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
2. Program Rehabilitasi Sosial
Melalui program rehabilitasi sosial, Dinas Sosial memberikan pendampingan dan pembinaan kepada penyandang disabilitas, anak terlantar, serta kelompok rentan lainnya guna meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian sosial.
3. Pemberdayaan Fakir Miskin
Sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, Dinas Sosial melaksanakan program pemberdayaan ekonomi produktif melalui bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat kurang mampu.
4. Penanganan Bencana Sosial
Dalam situasi darurat atau bencana alam, Dinas Sosial turut berperan aktif dalam penyaluran bantuan logistik, penyediaan dapur umum, serta dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak.
5. Pembinaan dan Verifikasi Data Sosial
Guna memastikan ketepatan sasaran, Dinas Sosial secara berkala melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima manfaat agar program bantuan sosial tepat guna dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial menegaskan bahwa seluruh program tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.