
Dalam rangka
meningkatkan kualitas Pembangunan Hukum Nasional dan Pelayanan Publik pada
Kabupaten Buru Selatan, Pada tanggal 7 Februari 2024 Kepala Bagian Hukum
Kabupaten Buru Selatan (Bapak Novy E. N. Solissa, SH) beserta staf ( Decky
Talakua, SH) melakukan konsultasi, kordinasi serta pengitegrasian ke BPHN
Kementrian Hukum dan HAM RI.
Pada kesempatan ini
diterima langsung oleh Kepala Pustakawan Ahli Madya, Ibu Katarina Rosariani
S.Kom., M.si dan staf. Beliau menyampaikan tentang tata cara serta mekanisme
pengelolaan pada Jaringan Dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) juga bagaimana
proses pengintegrasian JDIH Kabupaten dan ILDIS terbentuk selain itu tentang
bagaimana indikator penilaian dari tim, indikator yang perlu diperhatikan dalam
penilaian yang harus diperhatikan para anggota JDIH. Ibu rina
mengingagtkan untuk intens menggunakan dan mengupload file peraturan agar
ketika waktunya untuk pelaporan pengelolaan JDIH itu dapat dilaporkan dan
dinilai dengan baik juga terkait aplikasi yang baru dibuat untuk disempurnakan
dan dimaksimalkan bagi kepentingan serta kemajuan Kabupaten Buru Selatan.
Bagian Hukum Kabupaten
Buru Selatan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas diterimanya tim JDIH
Kabupaten Buru Selatan oleh Ibu Katarina Rosariani Selaku Kepala Pustakawan
Ahli Madya, yang sekali lagi merupakan bentuk perhatian JDIHN kepada para anggotanya.